SINDITOnews.com | GORONTALO – Desa Taula’a kini berada di bawah sorotan tajam. Investigasi terbaru yang dilakukan oleh Tim Khusus Dewan Perwakilan Netizen (TIMSUS DPN) menguak aroma tak sedap dalam pengelolaan aset dan anggaran desa yang diduga menjadi “bancakan” oknum tertentu. (Selasa, 10/2/2026)
Salah satu temuan paling mencolok adalah lumpuhnya fungsi check and balances di pemerintahan desa. Bagaimana tidak? Jabatan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)—yang seharusnya menjadi pengawas kinerja kepala desa—justru diduduki oleh anak kandung Kepala Desa sendiri. Kondisi ini menciptakan tembok tebal bagi transparansi dan memicu mosi tidak percaya di kalangan warga.
Alih-alih menjadi motor penggerak ekonomi desa, penyertaan modal dari APBDes—termasuk alokasi 20 persen dana ketahanan pangan—disinyalir menguap tanpa jejak manfaat bagi masyarakat luas. Kesaksian warga menunjukkan pola pengelolaan yang eksklusif, di mana manfaat ekonomi diduga hanya berputar di lingkaran keluarga elite desa, meninggalkan rakyat kecil dalam ketakutan untuk bersuara.
Kejanggalan semakin meruncing pada pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU). Sejak dikuasakan ke Pemerintah Desa pada 2022, lahan tersebut seharusnya menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PADes). Namun, kenyataannya berbanding terbalik: Kas desa tetap kosong.
Pernyataan pihak desa yang berdalih bahwa lahan masih dikuasai pihak lain dianggap sebagai alasan yang rapuh secara administratif. Masyarakat kini bertanya-tanya: Ke mana larinya hasil bumi dari lahan yang secara hukum telah menjadi wewenang desa?
Ketua TIMSUS DPN, Sitti Magfirah Makmur, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. “Kami sedang melakukan pendalaman bersama Divisi Hukum. Jika ditemukan unsur korupsi atau penyalahgunaan wewenang, laporan resmi akan segera kami layangkan ke Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait, namun DPN berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, memastikan bahwa Dana Desa kembali ke khitahnya: untuk kesejahteraan rakyat, bukan kemakmuran kerabat

