REDAKSI : SINDITOnews.com
POHUWATO — Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Pohuwato melalui Kabid P3A, Arnice Malanuwa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi asal Kecamatan Dengilo yang terjadi di Kota Gorontalo.
P3A menegaskan komitmennya untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh melalui pendampingan psikologis maupun bantuan hukum jika dibutuhkan.
Melalui UPTD PPA, pemerintah daerah akan segera melakukan penjangkauan dan koordinasi dengan aparat kepolisian guna memastikan proses hukum berjalan transparan, objektif, dan adil.
“Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar memberikan rasa keadilan bagi korban serta efek jera kepada pelaku,” tegas Arnice.
P3A juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi informasi yang belum terverifikasi serta aktif melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan kepada pihak berwenang.
Pemerintah daerah menilai kasus ini menjadi pengingat penting untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan, khususnya bagi perempuan dan anak. (Red.YolKam)

