Redaksi: SINDITOnews.com
TOJO UNA-UNA – Polres Tojo Una-Una tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Tombiano berinisial KL.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/127/V/2026/SPKT/Polres Tojo Una Una/Polda Sulawesi Tengah tertanggal 23 Mei 2026, setelah keluarga korban melaporkan dugaan pelecehan yang dialami seorang anak di bawah umur.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Jalan Trans Desa Tombiano, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Tojo Una-Una.
Ibu korban mengaku sangat terpukul atas peristiwa yang menimpa anaknya dan berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas.
“Kami meminta pihak kepolisian bertindak tegas dan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Kami ingin keadilan bagi anak kami,” ujarnya. Senin, 8/6/2026.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Tojo Una-Una telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan dan menjadwalkan pemeriksaan terhadap korban berinisial AFM (8), yang akan didampingi orang tua saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Pihak kepolisian juga meminta keluarga membawa dokumen identitas serta bukti-bukti yang mendukung laporan. Keterangan korban dan saksi akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menjadi perhatian masyarakat Tojo Una-Una mengingat dugaan korbannya masih berusia anak. Saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus mengumpulkan keterangan serta alat bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

