Redaksi: SINDITOnews.com
Bone Bolango– Puluhan warga Desa Batu Hijau mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan protes keras terkait dugaan pelanggaran moral yang melibatkan dua aparatur desa, yakni Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) berinisial S dan Kasi Pemerintahan berinisial F. Kamis, 18/6/26.
Aksi warga tersebut dipicu oleh dugaan hubungan tidak pantas antara kedua aparatur desa yang menurut masyarakat telah berlangsung cukup lama. Warga juga menilai persoalan tersebut tidak mendapat penanganan serius dari pemerintah desa.
Dalam penyampaian aspirasinya, warga mengaku memiliki bukti berupa rekaman video yang sebelumnya telah diperlihatkan dalam musyawarah tingkat kecamatan. Namun, menurut keterangan warga, rekaman tersebut kini telah dihapus.
Tidak hanya itu, warga juga mengklaim pernah ditemukan sejumlah barang di lingkungan kantor desa yang diduga berupa obat penggugur kandungan, obat perangsang, dan kondom. Temuan tersebut memicu kemarahan masyarakat yang menilai kantor desa seharusnya menjadi tempat pelayanan publik yang menjunjung etika dan moralitas.
Atas dasar itu, masyarakat mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian terhadap kedua aparatur desa tersebut. Warga menilai dugaan perbuatan tersebut telah mengganggu ketertiban umum serta mencoreng citra pemerintahan desa di mata masyarakat.
Massa juga menyampaikan ultimatum kepada pemerintah desa dan BPD. Mereka memberi batas waktu 1×24 jam untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut. Apabila tidak ada langkah konkret, warga mengancam akan melakukan penyegelan kantor desa.
Aksi tersebut membawa mosi bertajuk “Kantor Desa Bukan Sarang Maksiat”, sebagai bentuk protes terhadap dugaan perilaku yang dinilai tidak pantas dilakukan oleh aparatur pemerintah.
Menanggapi tuntutan warga, Ketua BPD Desa Batu Hijau menyatakan akan segera menggelar rapat internal guna membahas aspirasi masyarakat. Pihaknya juga akan mengumpulkan informasi, keterangan, serta data dari berbagai pihak sebelum mengambil keputusan atau mengeluarkan rekomendasi resmi.
Sementara itu, masyarakat menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga ada langkah konkret yang dianggap memenuhi rasa keadilan dan menjawab tuntutan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparatur desa yang disebut dalam tuntutan masyarakat maupun Kepala Desa Batu Hijau belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan yang disampaikan warga. (Red.SN)


