Aksi Jilid II di Polda Sumut, Massa Soroti Kinerja Polres Nias dan Desak Evaluasi Menyeluruh
Redaksi: SINDITOnews.com
MEDAN, 17 Juni 2026 – Aksi Solidaritas Jilid II untuk menuntut keadilan atas meninggalnya Agnis Jance Zebua kembali digelar di depan Mapolda Sumatera Utara. Aksi yang diikuti mahasiswa, organisasi masyarakat, dan sejumlah elemen solidaritas itu tidak hanya menyoroti penanganan kasus tersebut, tetapi juga mempertanyakan kinerja Polres Nias secara keseluruhan.
Aksi sempat berlangsung tegang dengan terjadinya dorong-dorongan antara massa dan petugas pengamanan. Tim kuasa hukum keluarga korban turut hadir mendampingi jalannya aksi dan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polda Sumut.
Massa menilai penanganan kasus Agnis Jance Zebua mencerminkan berbagai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat terkait kinerja Polres Nias. Mereka menyoroti lambannya penanganan perkara, kurangnya transparansi, serta minimnya kepastian hukum dalam sejumlah kasus yang ditangani.
Perwakilan Polda Sumut, Pamemwas AKBP Aruan, menerima surat tuntutan dan mendengarkan aspirasi massa. Namun, massa menilai penjelasan yang diberikan belum menjawab harapan masyarakat terkait kepastian penanganan kasus tersebut.
Dalam tuntutannya, massa mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap Polres Nias, termasuk meminta pencopotan Kapolres Nias, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas secara optimal. Massa juga meminta reformasi terhadap seluruh jajaran yang dianggap belum memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang maksimal kepada masyarakat.
Koordinator aksi menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya terkait satu kasus, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Nias.
“Kami menginginkan adanya perbaikan nyata dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat. Kepercayaan publik hanya bisa dipulihkan melalui tindakan konkret dan transparansi,” ujar perwakilan tim hukum.
Massa menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus dan mendorong evaluasi terhadap kinerja Polres Nias hingga ada langkah nyata dari pihak berwenang. (Red.SN)


