Redaksi: SINDITOnews.com
TOJO UNA-UNA – Seorang perempuan lanjut usia bernama Arina Lamaru (69), yang akrab disapa Mak Kuni, diduga menjadi korban penganiayaan di Desa Bomba, Kecamatan Batudaka, Kabupaten Tojo Una-Una, pada Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan keterangan yang diterima redaksi dari pihak keluarga melalui sambungan WhatsApp, Selasa (14/7/2026), sebelum peristiwa terjadi korban sedang mengalami kesulitan ekonomi dan tidak memiliki persediaan beras di rumah. Karena hidup seorang diri sementara ketiga anaknya merantau, Mak Kuni mendatangi rumah salah seorang kerabat dengan harapan dapat meminjam atau meminta sedikit beras.
Namun, setelah kembali dari rumah kerabat tersebut, korban diduga berpapasan dengan seorang pria berinisial P.I.. Menurut keterangan keluarga, korban kemudian diduga mengalami penganiayaan yang mengakibatkan luka di bagian wajah dan leher.
Perwakilan keluarga korban, F.R. (40), mengaku sangat terpukul atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum segera menangani perkara ini secara profesional dan memproses pihak yang diduga bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kasus ini diproses secara adil dan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar F.R.
Keluarga juga menyampaikan bahwa korban telah menjalani pemeriksaan medis di Puskesmas Moloagu. Berdasarkan informasi yang diterima, proses visum et repertum telah selesai dilakukan dan hasilnya akan diserahkan kepada penyidik setelah adanya permintaan resmi dari pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga belum melaporkan secara resmi insiden dugaan penganiayaan ini ke APH, kerena terkendala dengan jarak dari satu pulau ke pulau lain. Mereka masih berharap dan menunggu tindak lanjut penanganan perkara oleh aparat kepolisian.
Pewarta: Ahmad Tuliabu

