Sinditonews.com| Bone Bolango_Gorontalo,- Mantan Ketua PGRI Kabupaten Bone Bolango, Syahrun Malapu, menyoroti Panitia Konferensi V PGRI Kabupaten Bone Bolango yang meloloskan salah satu kandidat calon Ketua PGRI yang di nilai cacat persyaratan pada proses pemilihan ketua PGRI yang digelar pada hari Kamis tanggal 22 Mei 2025, di Gedung Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Gorontalo. Syahrun menekankan pentingnya mematuhi persyaratan yang tercantum dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI. ungkapan ini di sampaikannya kepada awak media Sinditonews.com pada Sabtu. 24/5/2025.

Menurut Syahrun, Berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PGRI, syarat menjadi calon ketua PGRI kabupaten/kota di antaranya yaitu :
- Calon ketua harus menjadi anggota PGRI yang aktif dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) PGRI.
- Calon ketua harus berprofesi sebagai guru atau dosen yang masih aktif atau pensiunan.
- Calon ketua harus telah menjadi anggota PGRI minimal selama 2 tahun sebelum pencalonan.
- Calon ketua harus memiliki komitmen dan dedikasi yang tinggi terhadap organisasi PGRI dan profesinya sebagai guru atau dosen.
- Calon ketua harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan manajerial yang baik untuk memimpin organisasi PGRI di tingkat kabupaten/kota.
Adapun Calon Ketua PGRI Kab. Bone Bolango yaitu :
- Mery Ngadju
- Andres Akase
- Marni Nisabu
Syahrun mengecam keputusan panitia konferensi V PGRI Kabupaten Bone Bolango yang meloloskan Andres Akase Sebagai Calon Ketua PGRI Bone Bolango. Dirinya menyampaikan bahwa, panitia pelaksana tidak memahami AD/ART dengan baik dan membiarkan adanya konspirasi jabatan terjadi. “ada konspirasi jabatan dalam Konferensi V PGRI Kabupaten Bone Bolango ini,” tegas Syahrun.
Dirinya-pun meminta agar Ismet Mile jangan diam saja dengan situasi ini, mengingat hal ini ada di bawah kepemimpinan beliau sebagai Bupati Bone Bolango. “Pak Ismet jangan tutup mata dengan persoalan ini, karena hal ini akan mencederai sistem regulasi yang bapak bangun dengan baik dan benar.” ucap syahrun. lebih lanjut syahrun menekankan, agar Bupati Ismet Mile, meninjau kembali tahapannya, “kami minta Bupati Ismet Mile, agar meninjau kembali hasil keputusan terhadap terpilihnya Andres Akase sebagai Ketua PGRI kabupaten Bone Bolango yang syarat akan Konspirasi jabatan.” ucap syahrun.
Dirinya-pun berharap kedepan agar proses pemilihan ketua PGRI dapat berjalan dengan transparan, jujur dan adil, serta memilih pemimpin yang benar-benar memenuhi persyaratan dan memiliki kemampuan untuk memimpin organisasi.
Sumber : Wawancara dengan Syahrun Malapu, mantan Ketua PGRI Kabupaten Bone Bolango.