Prof. Dr. Sutan Nasomal: Presiden Harus Tegas Lawan Korupsi di Program MBG

Redaksi: SINDITOnews.com

Jakarta – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH., menilai terungkapnya dugaan korupsi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi peringatan serius bahwa pengawasan terhadap program strategis pemerintah masih memiliki banyak kelemahan.

Menurut Prof. Sutan, program yang bertujuan meningkatkan gizi anak-anak Indonesia seharusnya tidak dimanfaatkan oleh oknum untuk memperkaya diri.

“Saya yakin Presiden RI Bapak Prabowo Subianto akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terlibat. Program MBG merupakan program yang sangat baik untuk masa depan generasi bangsa, sehingga tidak boleh dirusak oleh oknum yang melakukan korupsi,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Ia mengatakan, dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam perkara tersebut menunjukkan bahwa sistem pengawasan masih perlu diperkuat agar penyimpangan anggaran dapat dicegah sejak awal.

Prof. Sutan juga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, pemberantasan korupsi harus menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang institusi.

Ia menilai, selama ini masyarakat masih mempertanyakan efektivitas pemberantasan korupsi apabila masih ditemukan kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat negara.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, sementara satu anggota TNI aktif masih berstatus saksi dalam penyidikan koneksitas yang ditangani Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Prof. Sutan juga mendorong pemerintah untuk terus memperkuat reformasi hukum, meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara, serta memastikan setiap pelaku korupsi diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah hanya dapat dijaga apabila penegakan hukum dilakukan secara adil, profesional, dan konsisten terhadap seluruh pihak yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH., MH. Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka (POM), Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), dan Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.