Redaksi: SINDITOnews.com
JAKARTA, 14 Juni 2026 — Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi, Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH, mengapresiasi langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menerapkan sistem pelayanan satu pintu pada sektor ekspor dan impor. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mempercepat pelayanan perdagangan sekaligus menutup celah praktik penyimpangan yang selama ini berpotensi merugikan negara.
Prof Sutan menilai, penyederhanaan birokrasi melalui sistem satu pintu dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, serta memperkuat pengawasan terhadap arus barang dan transaksi perdagangan internasional.
“Langkah Presiden Prabowo patut diapresiasi karena tidak hanya mempermudah pelaku usaha, tetapi juga berpotensi menekan praktik-praktik yang merugikan negara dalam sektor ekspor dan impor,” ujarnya.
Lebih lanjut, Prof Sutan mendorong agar pola pengawasan yang sama diterapkan pada pengelolaan dan penjualan sumber daya alam Indonesia. Menurutnya, sektor-sektor strategis seperti energi, pertambangan, minyak dan gas, hasil laut, kehutanan, perkebunan, pertanian, hingga komoditas karet perlu berada dalam sistem pengawasan yang lebih terintegrasi dan transparan.
Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan penting dilakukan untuk mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara, manipulasi data perdagangan, maupun praktik penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan oknum tertentu.
Selain itu, Prof Sutan juga mendorong lembaga pengawas negara, termasuk BPK dan KPK, untuk melakukan evaluasi serta penelusuran terhadap aktivitas perdagangan ekspor dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir. Menurutnya, langkah tersebut dapat menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perdagangan nasional sekaligus mengidentifikasi potensi kerugian negara yang perlu dipulihkan.
“Evaluasi menyeluruh terhadap sektor perdagangan strategis penting dilakukan agar tata kelola ekonomi nasional semakin sehat, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.
Prof Sutan berharap berbagai langkah reformasi yang dilakukan pemerintah dapat memperkuat perekonomian nasional, meningkatkan penerimaan negara, serta memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH, MH. Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi.

