SINDITOnews.com | Bone Bolango,– Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone Bolango melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bone Bolango, Selasa (14/10/2025).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jaringan irigasi Pinogu bernilai 18 Milyar Tahun Anggaran 2018.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bone Bolango, Santo Musa, SH., MH., mengungkapkan penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 14.30 WITA itu dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus, Fathur Rozy, SH., MH.
“Dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen serta satu unit laptop yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek tersebut,” ujar Santo, didampingi Fathur Rozy.
Santo menjelaskan, tindakan penggeledahan dilakukan setelah beberapa pihak yang sebelumnya dimintai keterangan tidak dapat menunjukkan dokumen yang diperlukan oleh penyidik.
“Langkah ini kami tempuh untuk memperoleh dokumen yang relevan dan memperkuat proses penyidikan.” jelasnya.
Proses penggeledahan berlangsung di bawah pengamanan personel TNI dan unsur intelijen Kejari Bone Bolango, serta disaksikan oleh aparat desa setempat.
“Adapun Kehadiran Aparat Desa sebagai saksi, hal ini sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 33 dan 34 KUHAP,” pungkas Santo. (Rd.SN)

