Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Bentuk Satgas Khusus Tangani Mafia Tanah

Redaksi: SINDITOnews.com

JAKARTA – Pakar Hukum Internasional, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden RI Prabowo Subianto segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Khusus Pertanahan untuk menangani berbagai kasus mafia tanah yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media dari kantornya di kawasan Cijantung, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Menurutnya, praktik mafia tanah yang diduga melibatkan berbagai oknum di sejumlah daerah sudah berada pada kondisi yang mendesak sehingga memerlukan penanganan khusus, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Sudah saatnya pemerintah membentuk Satgas Khusus Pertanahan agar kasus-kasus mafia tanah dapat ditangani secara serius dan tuntas,” ujar Prof. Sutan.

Ia menilai masyarakat kini menginginkan tindakan nyata dari pemerintah, bukan sekadar komitmen atau pernyataan pemberantasan mafia tanah.

“Rakyat tidak butuh janji. Rakyat membutuhkan langkah konkret. Mafia tanah masih menjadi ancaman bagi rasa keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Meski demikian, Prof. Sutan menekankan bahwa setiap penindakan harus dilakukan sesuai aturan hukum, profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih.

Menurutnya, mafia tanah tidak hanya merugikan masyarakat yang kehilangan hak atas tanah, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara serta menghambat pembangunan apabila tidak segera diberantas.

Karena itu, ia meminta seluruh aparat penegak hukum serta instansi terkait, termasuk TNI, Polri, dan pemerintah daerah, memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menindak setiap pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Prof. Sutan juga menekankan pentingnya transparansi dan pengawasan dalam setiap proses penanganan perkara agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum tetap terjaga.

Ia berharap pemerintah dapat merespons persoalan mafia tanah dengan langkah yang nyata, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan kepastian hukum serta melindungi hak-hak masyarakat. (Red)

Narasumber: Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Ketua Umum YPLBH Prof. Sutan Nasomal, serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.