Sidang Pembacaan Tuntutan Kasus Lakalantas Dumbayabulan Ditunda, Keluarga Korban Masih Menanti Kepastian Keadilan

Redaksi: SINDITOnews.com

BONE BOLANGO – Sidang perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di Desa Dumbayabulan, Kecamatan Suwawa Timur, belum memasuki agenda pembacaan tuntutan sebagaimana yang sebelumnya diperkirakan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Adzhanil Prima Septy, SH, menjelaskan kepada SINDITOnews.com bahwa tuntutan terhadap terdakwa masih dalam tahap penyusunan dan dijadwalkan akan dibacakan pada sidang pekan depan.

“Belum dibacakan tuntutan. Senin depan baru dibacakan. Masih sementara penyusunan tuntutan,” ujar Adzhanil saat dikonfirmasi, Senin (16/6).

Saat ditanya mengenai alasan penundaan tersebut, JPU menegaskan bahwa dirinya ingin memastikan seluruh isi tuntutan benar-benar selaras dengan fakta yang terungkap selama persidangan.

“Saya tidak mau ada kesalahan dalam tuntutan saya. Makanya saya perlu waktu untuk menyusun tuntutan agar fakta-fakta di persidangan dan apa yang saya tulis di tuntutan sesuai. Serta pertimbangan-pertimbangan yang saya tulis sesuai dengan keadilan dan hati nurani saya,” jelasnya.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian tersendiri bagi keluarga korban yang hingga kini masih menaruh harapan besar terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Setelah melalui perjalanan panjang sejak perkara ini bergulir, keluarga korban berharap persidangan dapat menghadirkan keadilan yang mereka nantikan.

Joyo, anak angkat almarhum, sebelumnya menyampaikan bahwa keluarga korban akan terus mengawal proses hukum hingga perkara memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, perjuangan mengawal kasus tersebut telah menguras waktu, tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit.

Meski demikian, keluarga korban mengaku tetap menghormati proses hukum yang berlangsung di pengadilan dan berharap tuntutan yang nantinya dibacakan benar-benar mempertimbangkan seluruh fakta yang terungkap selama persidangan.

Dengan penundaan agenda tuntutan tersebut, perhatian publik kini tertuju pada sidang pekan depan, yang akan menjadi salah satu tahapan penting dalam menentukan arah akhir perkara yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. (Red.SN)